时间:2025-05-24 10:20:45 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Eks kader PDIP Saeful Bahri tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan K quickq会员怎么买
JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID --Eks kader PDIP Saeful Bahri tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa Saeful Bahri tidak hadir karena surat pemanggilan dari KPK tidak terkirim, atau dikembalikan oleh tenaga pengirimnya.
"Bahri tidak hadir karena informasi yang kami dapatkan surat panggilannya retur,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Bencana Hidrometeorologi 'Ancam' 16 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota di Indonesia, BMKG Ungkap Peringatan
BACA JUGA:Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
Tessa menyebut selanjutnya tim penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Saeful.
“Jadi nanti penyidik akan memanggil kembali. Apakah alamatnya yang salah atau mungkin tidak diterima atau bagaimana nanti akan ditelusuri lagi,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Lalu KPK juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu lah KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
BACA JUGA:KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini2025-05-24 10:06
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump2025-05-24 09:48
Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter2025-05-24 09:42
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 20252025-05-24 09:42
Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim2025-05-24 09:20
Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.0002025-05-24 09:07
Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja2025-05-24 08:43
KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim2025-05-24 08:13
Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru2025-05-24 08:05
Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!2025-05-24 07:36
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal2025-05-24 09:57
Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!2025-05-24 09:50
Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.0002025-05-24 09:45
IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun2025-05-24 09:23
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak2025-05-24 09:02
Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri2025-05-24 08:59
Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat2025-05-24 08:54
3 Minuman Terbaik untuk Usia 502025-05-24 08:34
Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz2025-05-24 08:28
10 Event Jakarta Akhir Pekan 172025-05-24 07:37